oleh

Cegah Penipuan Online, Polda Sumsel dan OJK Gelar Edukasi di Kabupaten OKI

‎OKI, JURNAL SUMATRA – Banyaknya penipuan online di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Sumsel dan Diskominfo OKI mengadakan edukasi guna pencegahan kejahatan online, Kamis (12/3/2026).

‎Bahkan, tingkat kejahatan siber di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menduduki peringkat kedua tertinggi di Sumatera Selatan (Sumsel).

‎Berdasarkan data yang dipaparkan OJK Perwakilan Sumatera Selatan, per Januari 2026 Kabupaten OKI berada di peringkat kedua laporan terbanyak kejahatan Siber di Sumsel dengan 590 laporan.

‎Di peringkat pertama ada Kota Palembang dengan 4.182 laporan, Kabupaten Banyuasin di peringkat ketiga dengan 570 laporan.


‎Kemudian Kabupaten Muara Enim di peringkat keempat dengan 543 laporan dan Kabupaten Musi Banyuasin di posisi kelima dengan 437 laporan.

‎Dalam sambutannya, Perwakilan OJK Sumsel, Astawati menyatakan sekarang ini banyak sekali layanan keuangan yang bisa dilakukan melalui telepon selular dengan jaringan internet.

‎”Sekarang ini berbagai transaksi keuangan bisa dilakukan melalui ponsel.

‎Tentunya hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat ditengah padatnya aktivitas masyarakat itu sendiri,” kata dia.


‎Namun demikian, sambungnya, berbagai kegiatan transaksi keuangan ini melalui ponsel ini banyak sekali kelemahan jika masyarakat tidak berhati-hati.

‎”Berbagai modus penipuan yang sering digunakan para pelaku untuk memperdayai para korban.

‎Ada tautan undangan pernikahan, penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Disdukcapil ataupun Kantor Pajak.

‎Jika korban atau masyarakat tidak waspada maka dalam waktu sekejap bisa menimbulkan kerugian, saldo bisa terkuras dengan cepat,” bebernya.


‎Untuk itu, OJK bersama Polda Sumsel membangun kesamaan visi dengan memberikan edukasi agar kejahatan scam tidak menghantui masyarakat.

‎Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi secara sembarangan, tidak mengklik link-link tertentu yang bisa menyebabkan kerugian bagi masyarakat sendiri.

‎Sementara itu, Subdit 5 Panit 3 Kejahatan Siber Dit Intelkam Polda Sumsel, Bobby mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait Gerakan Sumsel Anti-Scam.

‎”Masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan ke OJK, mudah-mudahan semakin cepat laporan yang diberikan dana kerugian bisa terselamatkan,” tandasnya.

‎Bupati OKI yang diwakili Kadis Kominfo OKI Adi Yanto menuturkan masyarakat sering menjadi korban kejahatan Siber akibat ketidaktahuan dan rendahnya kesadaran.

‎Diantaranya upload momen perayaan ulangtahun anggota keluarga, meng-klik link dan aplikasi tertentu yang dikirim pelaku penipuan.

‎”Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten OKI yang menjadi korban kejahatan Siber ini,” tutupnya. (Lisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed