LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus seorang anak yang tega melukai orang tua (Ortu), nenek, dan adiknya menjadi sorotan serta pembahasan dalam PWI Lahat Podcast. Kali ini, mengusung tema “Ironi Anak Sayat Orang Tua” dengan menghadirkan narasumber Kapolsek Merapi Barat, IPTU Chandra Kirana, SH, MH, pada Jum’at (26/6/2026).
Podcast yang dipandu Agustriawan anggota PWI Lahat, dari Sumatera Ekspres, berlangsung interaktif dengan mengupas tuntas kronologis kasus, mulai penanganan kepolisian, hingga upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Merapi tidak datang sendiri, didampingi Wakapolsek Merapi IPTU Rozi SH, Kanit Intelkam IPDA Oki Frastiawan SH, Kanit Reskrim IPDA Andricko Kurnia, beserta jajaran Polsek Merapi sebagai bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat melalui media.
Dalam podcast tersebut, IPTU Chandra Kirana menceritakan, kasus ini pertama kali diketahui setelah masyarakat menghubungi layanan darurat Polri 110 dan melaporkan adanya keributan di Kelurahan Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota piket langsung melapor kepada saya. Saya kemudian menginstruksikan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota piket untuk segera menuju lokasi kejadian,” cerita Chandra.
Setiba dilokasi kejadian, sambung Chandra, petugas bersama masyarakat mendapati pelaku masih berada di dalam rumah. Berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang membahayakan petugas maupun warga.
“Usai mengamankan pelaku, selanjutnya melakukan evakuasi terhadap para korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dikatakan Chandra, pelaku bernama Putra Jaya diduga memiliki kebiasaan menghirup lem aibon. Kejadian tersebut, berawal saat pelaku meminta meminjam telepon genggam milik orang tuanya.
Namun, dikarenakan permintaan tidak terpenuhi, Pelaku Emosi, mengambil pisau cutter dari dapur, kemudian menyerang anggota keluarganya hingga menyebabkan orang tua, nenek dan adiknya mengalami luka.
“Setelah jalani penahanan selama dua hari, pelaku akhirnya mengaku menyesali perbuatannya. Saat ini proses hukum telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan dan tinggal menunggu tahapan persidangan,” terangnya.
Selain membahas kasus tersebut, Podcast juga diisi dengan demonstrasi penggunaan layanan darurat Polri 110. Dihadapan host dan peserta podcast, IPTU Chandra Kirana secara langsung meminta Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin menghubungi nomor 110 sebagai simulasi pelaporan.













Komentar