oleh

Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Resmi Bergulir di Polda Sumsel

PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memulai pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri tahap II tahun anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Taklimat awal audit dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum, bertempat di Ballroom Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (6/7/2026).

Audit yang berlangsung selama 12 hari, mulai 6 hingga 17 Juli 2026, menjadi instrumen strategis pengawasan internal Polri untuk memastikan pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, serta pengendalian organisasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Pengawas Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Brigjen Pol Rinto Djatmono SIK MH selaku Irwil IV Itwasum Polri, Ketua Tim A Kombes Pol Risnanto SIK M.Si, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana SIK MTCP, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SH SIK, para pejabat utama Polda Sumsel, Kapolres jajaran, serta seluruh kepala satuan kerja yang menjadi objek audit.

Audit Kinerja tahap II tahun 2026 difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi evaluasi capaian program kerja, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, efektivitas pengendalian internal, hingga Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) pada tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).

Pemeriksaan dilakukan terhadap 28 satuan kerja, mencakup seluruh satker di lingkungan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, serta Polres jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa hasil Audit Kinerja Itwasum Polri tahap II tahun 2025 mencatat 401 temuan yang terdiri atas 147 temuan bidang anggaran dan keuangan, 102 bidang operasional, 79 bidang logistik, dan 73 bidang sumber daya manusia. Menurut Kapolda, seluruh temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan momentum perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

“Tim audit hadir bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan menjadi dokter bagi institusi ini. Audit adalah proses diagnosis yang memberikan rekomendasi agar organisasi semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu saya meminta seluruh jajaran bersikap terbuka, kooperatif, serta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed