Kapolda menambahkan, pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi yang menempatkan fungsi pengawasan sebagai instrumen penting dalam membangun organisasi yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Melalui pendekatan berbasis risiko, audit diarahkan pada area-area strategis yang memiliki potensi kerawanan sehingga sumber daya organisasi dapat dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa audit merupakan bagian dari budaya perbaikan berkelanjutan yang harus disikapi secara positif oleh seluruh personel.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi hasil audit sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola organisasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Dia memastikan seluruh satuan kerja dan satuan wilayah jajaran memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri tahap II tahun anggaran 2026. Melalui semangat evaluasi dan pembenahan berkelanjutan, Polda Sumsel terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. (Choe)













Komentar