oleh

Tersandung Kasus Pencurian, Pria Ini Diamankan Polisi 

“Tersangka Rio Andi Putra diamankan pada Minggu 05 Juli 2026 sekira jam 13.00 WIB, oleh anggota Polsek Kikim Selatan Polres Lahat, guna kepentingan penyidikan, berikut barang bukti berupa 3 lembar uang Rp.10.000 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp.5.000, 1 lembar uang 2 dollar Singapore, 2 coin Rp.1.000, 1 koin game, 1 buah putusan kalung imitasi emas, 1 buah kunci rumah korban dengan gantungan kunci imitasi sepatu Pro Att warna hijau, 1 buah power bank warna putih kapasitas 5000 MAH, 1 pasang anting imitasi, 1 buah gelang besi stainless, 1 buah kayu pelangas dengan kurang lebih 165 CM, 1 buah kayu ring dengan panjang lebih kurang 1 meter, dan 1 buah pisau dapur dengan panjang lebih kurang 25 CM telah diamankan di Polsek Kikim Selatan (Kim-Sel),” tutup Liespono. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed