LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personil Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam pengungkapan ini, personel Satresnarkoba Polres Lahat dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial HJ (43), pria asal Kecamatan Lahat. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Lahat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan petugas memperoleh informasi mengenai ciri-ciri serta keberadaan terduga pelaku, personel kemudian melakukan penindakan pada Rabu (12/8/2026) sore. Petugas mengamankan HJ dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta pakaian yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Barang tersebut ditemukan menempel pada bagian kerah baju yang dikenakan terduga pelaku.
Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa paket yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan menurut pengakuannya akan dijual kembali. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu buah kaos berkerah bermotif garis serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika,” tegasnya, pada Kamis (13/8/2026).












Komentar