oleh

Sepakat, DPRD Lahat Akan Kembali Gelar RDP dengan BPJS

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang rapat gabungan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I, II, dan III, DPRD Kabupaten Lahat, bersama RSUD dan BPJS, membahas banyaknya laporan terkait pelayanan di rumah sakit serta kesusahan masyarakat dalam menggunakan BPJS.

Rapat Dengar Pendapat tersebut, dengan menghadirkan Plt Dirut RSUD Lahat, masing-masing kepala SAL, Dokter, dan Pegawai RSUD Lahat, juga pihak BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Lahat, pada Senin (24/8/2026).

Makmun Abdul Ghoni SH, politisi dari PDI Perjuangan menyampaikan, dirinya sangat kecewa dengan kinerja dan cara pelayanan RSUD Lahat, berawal anaknya main Futsal tiba-tiba bola menghantam mata anaknya sebelah kanan, sehingga mengakibatkan mata anaknya memerah dan penglihatan kurang jelas.

“Lalu, saya bawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan pengecekan, namun setiba di rumah sakit saya menelpon Dirut rumah sakit dan disarankan untuk mendaftar dulu melalui KTP. Padahal anak saya belum memiliki KTP karena masih dibawah umur,” ujarnya.

Nah, sambung Makmun, saat di RSUD Lahat ada salah satu petugas meminta KTP anaknya. Saat itu, sempat menjadi miskomunikasi karena petugas ngotot meminta KTP, padahal anaknya berstatus pelajar, sehingga secara otomatis belum memilikinya.

“Selanjutnya, saya menelpon ibu Dirut rumah sakit yang juga membenarkan, bahwa harus membawa KTP. Akhirnya, saya mengalah dan menyampaikan ya sudah ibu, kalau bisa untuk kedepan agar diutamakan keselamatan,” tambahnya.

Kebingungan saat itu, tiba-tiba saya dihampiri oleh salah satu yakni dokter Lela, jaga di IGD, dan membawa anak saya untuk diperiksa dan didaftarkan secara manual. Namun, untuk mengambil obat harus terentri.

“Selama saya menjadi anggota dewan mulai di Empat Lawang sampai Lahat saya tidak pernah menggunakan BPJS karena saya tau prosesnya bertele-tele alias sulit. Tapi saya tetap membayar BPJS, walaupun tidak digunakan,” tutup politisi dari PDI P ini.

Plt Dirut RSUD Kabupaten Lahat mengaku telah sepakat sesuai arahan Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, dan Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH untuk pasien yang masuk ke IGD dilakukan pengobatan terlebih dahulu, dan proses administrasi baru menyusul.

“Namun, terkait laporan anak pak Makmun, saya sudah meminta dokter jaga di IGD agar dapat melakukan pemeriksaan,” kilahnya.

Hal serupa juga ditegaskan anggota dewan lainnya, Sutra yang mengaku, sangat kesulitan saat di RSUD Lahat dilayani pasien dari BPJS.

“Padahal jelas dari penyampaian Bupati Lahat lebih utamakan keselamatan masyarakat. Artinya, kalau mendengar dari semua yang disampaikan baik pihak rumah sakit, BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, semua ini kurangnya sosialisasi,” terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed