Dengan demikian, birokrasi tidak hanya bertanya “berapa banyak yang telah dilaporkan?”, tetapi juga “apa perubahan yang telah dihasilkan?”
Reformasi Pendidikan: Dari Pelaporan Menuju Penyelesaian Masalah.
Perspektif tersebut sangat relevan dalam administrasi pemerintahan daerah, terutama sektor pendidikan.
Kini pemerintah daerah berhadapan dengan ribuan persoalan yang tidak selalu sama pada setiap satuan pendidikan. Ada sekolah yang menghadapi persoalan sarana prasarana, ada yang menghadapi tantangan mutu pembelajaran, ada yang membutuhkan penguatan kapasitas guru, sementara sekolah lainnya mungkin memiliki persoalan berbeda.
Jika semua sekolah diperlakukan dengan pendekatan yang sama, maka kebijakan berisiko menjadi kurang tepat sasaran.
“Dikarenakan, perubahan teknologi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah. Pelayanan yang dahulu harus dilakukan secara tatap muka kini semakin banyak tersedia melalui platform digital. Dokumen elektronik, aplikasi pelayanan, sistem informasi, dashboard data, hingga kecerdasan buatan mulai menjadi bagian dari kehidupan birokrasi,” ujarnya.
Lanjutnya, namun di tengah percepatan digitalisasi tersebut, ada satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting: apakah birokrasi kita benar-benar telah berubah, atau kita hanya memindahkan birokrasi lama ke dalam layar digital?
Pertanyaan ini penting karena reformasi administrasi publik tidak identik dengan digitalisasi. Digitalisasi adalah instrumen. Reformasi adalah perubahan yang lebih mendasar terhadap cara pemerintah berpikir, bekerja, mengambil keputusan, mengelola sumber daya, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketika Birokrasi Digital Masih Bekerja dengan Cara Lama.
Kita dapat melihat sebuah paradoks dalam transformasi birokrasi saat ini. Di satu sisi, pemerintah telah memiliki berbagai sistem digital. Di sisi lain, masyarakat dan aparatur masih dapat berhadapan dengan prosedur yang panjang, data yang terpisah-pisah, aplikasi yang tidak saling terhubung, serta proses pengambilan keputusan yang masih lambat.
Artinya, teknologi dapat berubah lebih cepat daripada budaya organisasi.
Pemerintah dapat mengganti formulir kertas dengan formulir digital. Surat dapat dikirim secara elektronik. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi. Namun, jika substansi prosesnya tetap sama, maka yang terjadi sebenarnya hanyalah digitalisasi prosedur, bukan reformasi administrasi.
Reformasi yang sesungguhnya harus berani mempertanyakan kembali proses kerja yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Mengapa data yang sama harus diminta berulang kali? Mengapa satu persoalan harus melewati begitu banyak meja? Mengapa pemerintah memiliki banyak aplikasi tetapi datanya belum sepenuhnya terintegrasi? Mengapa informasi yang sudah tersedia belum selalu menjadi dasar pengambilan keputusan?




Komentar