oleh

Ribuan masyarakat Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Musi Banyuasin 

“Juga dihadiri 1 orang anggota Komisi XII, SKK Migas 2 orang, Pertamina 2 orang, Bupati Musi Banyuasin, dan perwakilan Forkompinda Musi Banyuasin,” tambah dia.

Menurut dia, dalam acara tersebut diberikan langsung secara simbolik hasil kajian terkait dengan pelegalan / legalisasi penyulingan minyak tradisional.

“Dalam kajian tersebut berisi tentang kajian sosial, kajian ekonomi, kajian yuridis yang memungkinkan penyulingan minyak tradisional ini mempunyai payung hukum sehingga masyarakat bisa tetap menjalankan aktivitas penyulingan secara aman,” tukasnya.

Saat ini, masih kata dia, adalah titik terendah yang dialami oleh penyuling minyak, karena masifnya penertiban yang dilakukan oleh APH.

“Dampak dari hal ini adalah sosial dan ekonomi yang terjadi di kabupaten Musi Banyuasin. Dampak sosial yang terlihat adalah banyaknya angka kejahatan yang naik dari bulan-bulan sebelumnya di berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin,” ulasnya.

Kemudian, terang dia lagi, dampak ekonomi dibuktikan dengan menurunnya daya beli masyarakat, baik daya beli kebutuhan primer maupun sekunder.

Pantauan dilokasi, saat ini pukul 11.00 WIB, perwakilan massa aksi sedang melakukan negosiasi bersama pimpinan DPRD, Kapolres Musi Banyuasin dan pihak terkait di ruang Banmus DPRD Musi Banyuasin.(Ulandari)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed