Selama menjalankan KKP, para serdik tidak hanya melakukan pengamatan, tetapi juga terlibat dalam kegiatan edukasi, diskusi, dan pendampingan masyarakat.
Di tengah ancaman karhutla yang berulang, upaya pencegahan menjadi semakin penting. Sebab, keberhasilan penanganan bukan hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa kuat masyarakat memahami risiko dan mampu mencegah kebakaran kembali terjadi.
Kegiatan KKP 11 serdik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 di Kabupaten OKI akan berlangsung hingga 16 September 2026.(Choe)













Komentar