Turut hadir Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir IPDA Rillo Waskitha S.W., S.H., M.H.; Kanit Intelkam Polsek Rawas Ilir IPDA Nando, S.H.; dan personel Polsek Rawas Ilir.
Kapolsek juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI, serta partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah narkotika merusak kehidupan generasi muda.
“Perobohan pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba tersebut menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan wilayah permukiman maupun perkebunan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Tambah dia, kepolisian bersama pemerintah setempat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“Meski pondok telah dirobohkan, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti sampai di situ. Penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan dan penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat tetap menjadi langkah penting agar persoalan tersebut dapat diungkap secara tuntas,” pungkasnya.(Akazz)













Komentar