“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena akan menjadi landasan untuk merumuskan langkah konkret dalam perlindungan ekosistem gambut. Harapannya, hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan tindak lanjut bersama dalam memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove, khususnya di daerah-daerah yang memiliki kawasan gambut,” kata Herman Deru.
Sementara itu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan, Kabupaten OKI memiliki kawasan gambut terluas di Sumatera Selatan dengan perkiraan luas mencapai 800.000 hektare. Kawasan tersebut memiliki karakteristik dan fungsi berbeda, mulai dari area yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan hingga kawasan hutan yang perlu dijaga kelestariannya.
Muchendi menjelaskan, restorasi gambut di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk telah dimulai sejak 2010. Kawasan seluas 20 hektare tersebut menjadi salah satu lokasi percontohan pemulihan ekosistem gambut.
Keberhasilan pemulihan tidak hanya terlihat dari tumbuhnya kembali vegetasi, tetapi juga dari terjaganya kawasan tersebut dari ancaman kebakaran. Selama sekitar dua dekade, lahan restorasi itu tercatat bebas dari karhutla. Capaian ini menjadi bukti penting bahwa restorasi yang disertai perlindungan dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan dapat membantu menjaga gambut tetap lestari serta menekan risiko kebakaran.
Meski demikian, menurut Muchendi, keberhasilan restorasi perlu dilanjutkan dengan pengelolaan kawasan gambut secara menyeluruh, terutama melalui pengaturan tata air dan pembangunan sekat kanal untuk menjaga kelembapan lahan. Langkah tersebut penting untuk mencegah gambut mengering sekaligus mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Kami sangat membutuhkan dukungan BPGMN dan Pak Gubernur untuk pengelolaan lahan gambut di OKI. Kalau tidak dikelola dengan baik, termasuk melalui pengaturan sekat kanal dan tata airnya, kawasan gambut bisa menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan. Harapan kita, gambut di OKI bisa menjadi potensi dan tidak lagi menjadi penyumbang asap di masa mendatang,” kata Muchendi.(Choe)













Komentar