“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Tanah Ayah Dijual Tanpa Persetujuan, Kedua Kakak Beradik Ini Lapor Polisi
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Merasa tanah milik ayah mereka, alm Usman Kholid telah dijual orang lain. Muzhaffar Nur Muttaqin Gumay dan Zahran Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur dari Tempat Rehabilitasi, Kasat Narkoba Polres Muratara: Itu Bukan Ranah Kami Lagi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Seorang pria yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara Baca Selengkapnya
Tahanan Rehabilitasi Kasus Narkoba Asal Muratara Dilaporkan Kabur dari Yayasan, Polisi Belum Beri Keterangan
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Seorang pria yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Baca Selengkapnya
Diduga Kades Jangkat Ikut Andil Aktivitas PETI, Warga Soroti Kerusakan Lingkungan dan Air Sungai Rawas
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kembali menjadi Baca Selengkapnya
Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas, Aksi Dua Pria Ini Terbongkar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke dalam lingkungan Baca Selengkapnya












Komentar