“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Dodo Arman Dijebloskan Lagi Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 November 2021, 20:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, diwakili Kasat Reskrim Polres Lahat Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 18 November 2021, 16:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, kembali mengungkap dan menangkap satu orang terduga Pengedar Narkotika jenis Baca Selengkapnya
Sat Reskrim Polres Lahat Amankan Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 12 November 2021, 21:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!! Bravo, gerak cepat dalam memburu pelaku kasus tindk pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHPidana, kembali ditunjukkan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Penjual Shabu
Kriminal|Selasa, 9 November 2021, 00:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit Baca Selengkapnya
Penjual Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Senin, 8 November 2021, 23:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Terus jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya












Komentar