Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi diuraikan Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pendalaman proses hukum. “Dari tangan kedua pengedar ini, didapati BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 lembar uang tunai pecahan 50 ribu rupiah, dan berat brutto Narkotika jenis Shabu 0,22 gram. Kini keduanya sudah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba

News Feed
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 16 Oktober 2026, 10:05
OKI, JURNAL SUMATRA – Perselisihan di media sosial berujung maut di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bentrokan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Sita 4,65 Kilogram
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Baca Selengkapnya
Aksi Solidaritas Pasca Kekerasan Dialami Jurnalis, PWI Lahat Sampaikan Pernyataan Sikap ke Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyataan sikap tegas menyusul aksi penganiayaan dan kekerasan yang menimpa Baca Selengkapnya
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 15 Oktober 2026, 09:59
OKI, JURNAL SUMATRA – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus dilakukan melalui penegakan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Gerebek 3 Lokasi, Wakapolres Paparkan Hasilnya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban yang dilakukan oleh Satresnarkoba di tiga lokasi diduga jadi tempat Baca Selengkapnya












Komentar