Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Bencana Kebakaran Kembali Melanda Desa Tanjung Baru
Lahat|Jumat, 23 April 2021, 19:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Bencana kebakaran kembali melanda warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat mengakibatkan, bagian samping dari satu rumah Baca Selengkapnya
Ketua PGK Apresiasi Kinerja Kejari Lahat
Lahat|Kamis, 22 April 2021, 21:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya baru beberapa jam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan dan menahan mantan kepala desa (Kades) Perangai sekaligus Kader Baca Selengkapnya
Polwan Polres Lahat Gelar Baksos
Lahat|Rabu, 21 April 2021, 20:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka memperingati hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2021, dan bertepatan hari jadi Polwan RI yang Baca Selengkapnya
PN Lahat Diusulkan Meraih Predikat WBK
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 23:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Negeri (PN) Lahat pada tahun 2021 ini, mengusulkan sebagai unit wilayah bebas korupsi (WBK), karena ditahun sebelumnya PN Baca Selengkapnya
DPRD Lahat Usulkan 4 Raperda
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 23:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melalui masing masing komisi mengusulkan empat (4) rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Baca Selengkapnya












Komentar