Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Seorang Jukir di Lahat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Akibat Luka Tusukan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia terjadi dikawasan Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baca Selengkapnya
Forkopimcam Mulak Ulu Gelar Patroli dan Mitigasi Cegah Karhutla
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau dan cuaca Baca Selengkapnya
Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim 0405/Lahat Gelar Bakti Kesehatan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk memastikan kegiatan Bakti Kesehatan yang digelar di Rumah Sakit DKT TK.IV 02.07.02 Lahat, Jalan Mayor Ruslan I, Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Lahat Terkait Program Kelas Merah Putih
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, terus tingkatkan Program Kelas Merah Putih terkait pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Penipuan, Pemilik EJ Travel Resmi Ditahan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses yang cukup panjang kasus dugaan penipuan terhadap 11 Calon Jema’ah Umrah asal Kabupaten Lahat, akhirnya Baca Selengkapnya












Komentar