Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Debit Lematang Menyusut Distribusi PDAM Berkurang, Warga Diminta Jangan Boros Air
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Musim kemarau yang tengah melanda Kabupaten Lahat, mulai menekan layanan air bersih ke warga Lahat. Hal itu terjadi Baca Selengkapnya
Terjadi Karhutla, Polsek Kota Agung Bersama Damkar Berhasil Jinakkan Api
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personel Polsek Kota Agung Polres Lahat bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan masyarakat bergerak cepat lakukan pengecekan sekaligus Baca Selengkapnya
Sosialisasi dan Patroli Stop Karhutla Gencar Dilakukan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Polsek Kota Lahat terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan sosialisasi dan Baca Selengkapnya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu 2024, Ini Penjelasan Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, terus mempertajam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap J di Kawasan Pasar Lama
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Baca Selengkapnya












Komentar