Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Turnamen Basket Adaro Cup 2026, Ini Pesan Wabup Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Secara resmi turnamen Bola Basket Adaro Cup 2026 yang perhelatannya dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Bukit Tunjuk, Kabupaten Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Dua Pria dan Satu Wanita
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat membongkar dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, Baca Selengkapnya
Cegah Keterlibatan Judi Online dan Pinjol, Propam Polres Lahat Periksa Hp Personel
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lahat melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel usai pelaksanaan apel pagi di halaman Baca Selengkapnya
Kades Jati Turut Hadiri Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan pemerintah desa sebagai Baca Selengkapnya
Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Kapolres Lahat Ikut Menanam Bawang Putih
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk mendukung percepatan Swasembada Pangan, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, ikut dan turun langsung tanam Baca Selengkapnya












Komentar