Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Pemkab Lahat Anggarkan Rp11,3 Miliar untuk Revitalisasi Taman Wisata Ribang Kemambang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Rehab taman wisata Ribang Kemambang yang sempat tertunda akhirnya dilaksanakan, Pemkab Lahat kembali menganggarkan dana sebesar Rp. 11.385.457. Baca Selengkapnya
Letkol Inf David Jihandika Pimpin Panen Raya Jagung Bersama
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komandan Kodim (Dandim) 0405/Lahat, Letkol Inf David Jihandika Hendri Wijayanto, S.H, M.Sos, memimpin langsung kegiatan panen raya jagung Baca Selengkapnya
Polsek Kota Agung Bongkar Kasus Pencurian Emas Rp150 Juta, Tersangka Turut Diamankan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolsek Kota Agung IPTU Armansa Gumay SH bersama personel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Baca Selengkapnya
Empat Kasus Karhutla Masih Dipertajam Polres Lahat, Peristiwa Bukit Senubut Terus Diselidiki
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Lahat. Terbaru, kebakaran melanda kawasan kaki Bukit Senubut, bagian Baca Selengkapnya
Lalai Hingga Kebun Kopi Miliknya Ikut Terbakar, Marta Dapat Teguran Keras dari Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bara api yang ditinggalkan saat memasak air di sebuah dangau nyaris menjadi petaka bagi kebun kopi milik warga Baca Selengkapnya












Komentar