Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas, Aksi Dua Pria Ini Terbongkar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke dalam lingkungan Baca Selengkapnya
Rp 2,1 Miliar Uang Negara Terselamatkan oleh Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat gelar konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Baca Selengkapnya
Sat Intelkam Polres Lahat Beri Bantuan Kursi Roda dan Perlengkapan Sekolah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Intelkam Polres Lahat kembali lakukan gerakan berbagi kebaikan (Gebrakan) memberikan bantuan kursi roda dan bantuan perlengkapan sekolah Baca Selengkapnya
Diduga Akibat Galian Perusahaan Ini, Rumah Warga Alami Keretakan dan Terancam Ambruk
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga akibat bekas galian lahan berukuran luas 804 M², lebar muka ±15 M dan panjang ke belakang ±53 Baca Selengkapnya
Kajari Lahat Paparkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Sepanjang Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komitmen dalam mengungkap dugaan korupsi di Bumi Seganti Setungguan kian ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat. Terbukti, Baca Selengkapnya












Komentar