Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
PTBA Luncurkan Program PPM dan Pelatihan Budidaya Ayam Petelur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – PT Bukit Asam (PTBA), memberikan bantuan juga meluncurkan program pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat (PPM) berupa pelaksanaan pelatihan bagi Baca Selengkapnya
Tumini Alami Lumpuh, Sat Intelkam Polres Lahat Bersama PC PMII Beri Bantuan Kursi Roda
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sat Intelkam Polres Lahat bersama PC PMII Lahat melaksanakan program Gerakan Berbagi Kebaikan (GEBRAKAN) yang ditujukan ke masyarakat Baca Selengkapnya
Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, Ini Harapan Ketua DPRD Lahat Usai
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam mendukung program ketahanan energi Nasional, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Fitrizal Homizi ST, M,Si, MM, Baca Selengkapnya
Dari Ilegal ke Legal, Polda Sumsel Kawal Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat yang Aman dan Berkelanjutan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata Baca Selengkapnya
Satu dari Lima Pelaku Pencurian Besi Rel PT KAI Berhasil Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan Baca Selengkapnya












Komentar