Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Usai Dilantik, Ketua DPC PKB Lahat Widia Ningsih Siap Membawa Perubahan
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Sebuah momen tercipta di kawasan bersejarah Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) malam. Di lokasi yang Baca Selengkapnya
Hanya Butuh Waktu 2 Hari, Pencuri di Desa Tanjung Payang Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian Baca Selengkapnya
Dr. Tri Turnadi Sambut Baik Program PWI Lahat ‘Jurnalis Masuk Kelas’
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat mulai lakukan pergerakan, mendekatkan dunia Jurnalistik kepada kalangan pelajar, dengan program ‘Jurnalis Baca Selengkapnya
Unras ke Kantor Bupati Lahat, Massa Asal Desa Rindu Hati Sampaikan 5 Tuntutan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 5 poin tuntutan dinilai cukup krusial dan bersumber dari aspirasi masyarakat, disampaikan dalam unjuk rasa (Unras) massa Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Camat Berhasil Redam Rencana Aksi Demo Warga 6 Desa di Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Rencana unjuk rasa jilid lanjutan yang dimotori para warga dari 6 desa di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya












Komentar