Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Gerebek Rumah di Desa Muara Siban, Polisi Amankan 22 Paket dan Seorang Pria
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 22 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lahat saat menggerebek sebuah rumah di Baca Selengkapnya
Podcast PWI Lahat, Ketua Forum HRD Blak-blakan Bongkar Penyebab 1.098 Pekerja Lahat di PHK
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum ada solusi dan ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, yang saat ini tengah hadapi, khususnya untuk 1.098 Baca Selengkapnya
Podcast di PWI Lahat, Nopran Bongkar Alasan Sebut Banyak OPD Lahat ‘ABS’
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polemik dugaan banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hanya bekerja dengan pola ABS (Asal Bapak Senang) kembali Baca Selengkapnya
Ungkap Peredaran Narkoba di Kikim Timur, Polisi Amankan Dua Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan, tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat bersama Polsek Kikim Timur, berhasil Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan yang Ditangani Polsek Kikim Timur Sesuai Prosedur Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menanggapi pemberitaan salah satu media yang beredar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Baca Selengkapnya












Komentar