Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Belasan Personil
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 21:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor lapangan Polisi Sektor (Polsek) Kikim Selatan (Kim-Sel) pada Kamis (11/03/2021) , dilaksanakan apel upacara pemberian penghargaan (Reward) Baca Selengkapnya
Terkait Aksi Demo Ketua LMP Lahat Tidak Ikut
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:25
Lahat, jurnalsuamtra.com – Cukup menggelitik nama nama aliansi gabungan yang akan ikut dalam aksi demo yang bakal digelar dihalaman Pemkab Lahat pada Baca Selengkapnya
Silakan Demo Tapi Jangan Bawa Nama ASB
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah mendengar dari berbagai informasi dan dibuktikan dengan mendapat surat tembusan membuat sang aktivis yang pro rakyat ini, angkat Baca Selengkapnya
Belum Ada Persetujuan Pusat JPKP Batal Demo
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran belum mendapatkan persetujuan dari Pusat, membuat Jarian Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) wilayah Kabupaten Lahat, tidak akan mengikuti aksi Baca Selengkapnya
REI Lahat – Pagar Alam Resmi Dikukuhkan
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang menyaksikan penandatangan pelantikan pengurus REI Lahat – Pagar Alam, diharapkan REI kedepan dapat memberikan kontribusi Baca Selengkapnya












Komentar