Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Putusan Sidang Prapradilan Majelis Hakim Tolak Tuntutan KG
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melihat semua bukti bukti yang ada, serta proses yang cukup panjang terkait sidang prapradilan pemohon Krismonika Gustaf (KG), Baca Selengkapnya
Dafri Resmi Jabat Ketua SMSI Lahat
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertepatan dengan hari jadi SMSI yang ke-4 tahun, pengurus SMSI Kabupaten Lahat Dafri Yozhari Resmi diambil sumpah jabatannya langsung Baca Selengkapnya
Pengendara Motor Tewas Tertimpa Fuso
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh malang apa yang dirasakan oleh pengendara sepeda motor (SPM) merk Honda Supra dengan nomor polisi (Nopol) BG 2647 Baca Selengkapnya
Sinergitas TNI-POLRI Untuk Negeri Rumah Suwarsih Dibedah
Lahat|Senin, 8 Maret 2021, 00:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya dalam membantu sesama umat manusia teruatama bagi warga yang tidak mampu terus berlanjut. Semua ini, membuktikan bentuk Sinergitas Baca Selengkapnya
Tapal Batas Antara Lahat Empat Lawang Disepakati
Lahat|Senin, 8 Maret 2021, 00:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya tapal batas daerah antara Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang menemui titik terang. Setelah dua kepala daerah Bupati Baca Selengkapnya












Komentar