Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Bupati Lahat Pantau Vaksinasi Tahap II Pelayan Publik
Lahat|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai proses pelaksanaan Vaksinasi tahap pertama yang dilakukan Bupati Lahat Cik Ujang serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) telah Baca Selengkapnya
Tahanan Polsekta Lahat Diberikan Siraman Rohani
Lahat|Sabtu, 6 Maret 2021, 15:25
Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala unit (Kanit) Binmas Polsek Kota Lahat (Polsekta) AIPDA Ahmad F membacakan surat Yas’in bersama para Tahanan Polsekta Lahat, Baca Selengkapnya
Polres Layani SKCK dan Sidik Jari
Lahat|Sabtu, 6 Maret 2021, 15:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka menindaklanjuti Program 100 hari Kapolri terkait pelayanan kemasyarakatan. Polres Lahat melakukan Jemput Bola dalam melayani warga untuk Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim Polres Lahat Sosok Muda dan Humanis
Lahat|Sabtu, 6 Maret 2021, 15:18
Lahat, jurnalsumatra.com – sekitar pukul 9.30 WIB diKantor Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lahat , rombongan awak media memergoki kepala satuan (Kasat) bersama Baca Selengkapnya
Warga Kelola Serai Wangi Hasilkan 30 Ton
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 22:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Sekitar 25 persen warga Desa Sumber Karya Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat mulai beralih tanaman serai wangi, hal tersebut Baca Selengkapnya












Komentar