Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Koramil Lahat Peduli Sesama
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka menyikapi laporan dari masyarakat dan hasil temuan saat kegiatan Babinsa Koramil 405-12 Lahat di Kecamatan Lahat Selatan Baca Selengkapnya
Ketua PGK Apresiasi Kinerja Polres Lahat
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan kasus tindak pidana didalam wilayah hukum Polres Lahat terus menjadi sorotan oleh sejumlah pihak, tak terkecuali Perkumpulan Gerakan Baca Selengkapnya
Danramil Babinsa Beserta Unsur Tripika Gelar Jum’at Bersih
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:16
Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun terbilang Kabupaten Lahat sudah menurun dari terinfeksi Covid-19, namun, sejumlah instansi terkait baik TNI, Polisi, dan Tripika tetap Baca Selengkapnya
Kereta Api Sambar Satu Unit Mobil Engkel
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa kecelakaan di Lintasan Kereta Api tanpa ada palang pintu kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut diarea antara kereta Baca Selengkapnya
Polsekta BKSDA Amankan Teringgiling
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim dan unit Intel Polsek Kota Lahat Kamis (25/02/2021) , mengawal pihak BKSDA Sumsel Seksi Konservasi wilayah Baca Selengkapnya












Komentar