Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Usai Apel Kapolsekta Lahat dan Anggota Tes Urine
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 22:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Betapa terkejutnya jajaran anggota Polsek Kota Lahat, usai menjalani apel tiba tiba kembali diperintahkan untuk baris lagi. Dikarenakan, Kapolres Baca Selengkapnya
Wabup Buka Zona Integritas Anti Korupsi dan Birokrasi
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 22:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat melalui Wabup Lahat H.Haryanto SE MM menilai untuk bisa memberikan pelayanan terbaik dan birokrasi bersih bebas korupsi Baca Selengkapnya
Kapolres Bentuk Kampung Tangguh Musi
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 22:08
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor diruang Aula Mapolres Lahat pada Kamis (04/03/2021) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB digelar acara rapat koordinasi (Rakor) Baca Selengkapnya
19 Desa Kecamatan Merapi Area Tetap Dukung AAPL
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 09:08
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya warga 19 Desa diwakili masing masing koordinator dan diketuai emak emak, tetap Baca Selengkapnya
Mobil Lebih Tonase Tidak Diperiksa UPTD Timbangan Merapi
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 09:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Ratusan mobil yang setiap harinya melintas melebihi Tonase tidak menjalankan atau proses penimbangan oleh UPTD Timbangan Merapi yang berlokasi Baca Selengkapnya












Komentar