Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Cik Ujang Luncurkan Buku Senandika
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 09:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, pada Rabu (03/03/2021) , Bupati Lahat Cik Ujang hadir Baca Selengkapnya
Empat Hari Menghilang Fikri Ditemukan Tewas
Lahat|Senin, 1 Maret 2021, 21:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Betapa terkejutnya keluarga korban setelah mengetahui penemuan mayat laki laki di lokasi Curup Ayek Petai Desa Padang Gumay, Kecamatan Gumay Baca Selengkapnya
Samarudin Siap Menjadi Balonbup Pemilukada
Lahat|Senin, 1 Maret 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun terbilang pemilihan kepala daerah (Pemilukada) dan pemilihan legislatif (Pileg) serentak masih beberapa tahun lagi, namun, dari moncong putih terus Baca Selengkapnya
Unsur Tripika dan Warga 9 Desa Daulat Kartini Ketua PPLMT
Lahat|Minggu, 28 Februari 2021, 21:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga merasa tertipu dan hanya dimanfaatkan saja oleh Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat (AAPL) membuat emak emak di 9 Baca Selengkapnya
Wakapolres Lahat Pimpin Razia Gabungan
Lahat|Minggu, 28 Februari 2021, 21:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah titik tempat keramaian dan hiburan malam diwilayah Kabupaten Lahat di Razia oleh Tim Gabungan Lahat, dalam Razia kali Baca Selengkapnya












Komentar