Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Jaga Stabilitas Inflasi Daerah, Wabup Lahat Gelar Rapat TPID
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi SE, melalui Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH, MH, memimpin rapat teknis Tim Pengendalian Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nuhapis SH, yang didampingi Kabag SDM Baca Selengkapnya
Pengedar Ganja Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Baca Selengkapnya
Gotong Royong, Polres Lahat Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Antar Desa
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Secara gotong royong, perbaikan salah satu jembatan gantung di Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, yang Baca Selengkapnya
Aroma Peradilan Sesat dalam Tangkisan Jaksa Terhadap Eksepsi Khairul Anwar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat pada Rabu (4/3/2026) berubah menjadi medan dialektika hukum yang sengit. Persidangan lanjutan atas Baca Selengkapnya












Komentar