Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Serentak, Polres Lahat dan Polsek Jajaran Laksanakan Program BELIDA
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk komitmen nyata Polri terhadap pelestarian, kenyamanan lingkungan. sehingga dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Sumsel, dalam Baca Selengkapnya
Publik Pertanyakan Ketegasan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum terlihatnya langkah nyata penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat yang bersumber dari Baca Selengkapnya
Satres PPA dan PPO Polres Lahat Berhasil Menangkap Pelaku TPPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan prostitusi disalah satu hotel di Lahat. Akhirnya Satuan Reserse PPA dan Baca Selengkapnya
Polsek Pseksu Perbaiki Jalur Desa Pagar Agung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi sosial kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Pseksu dipimpin langsung Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH., MH, bersama personil, Baca Selengkapnya
Kompol Liswan Nurhapis Pimpin Apel Sispam Kesiapsiagaan Personil Hadapi Potensi Ancaman
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melaksanakan simulasi Sistem Pengamanan (Sispam) markas komando yang dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam hadapi berbagai Baca Selengkapnya












Komentar