Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 17 Paket Sabu dari Tangan Pengedar Ini
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan SH, MH, dan Kanit IDIK I Satresnarkoba IPDA Noprianto Baca Selengkapnya
Polsek Pseksu Panen Jagung Kuartal I di Desa Penandingan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Pseksu dipimpin Kapolsek IPDA Zulkarnain SH, MH didampingi Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan panen Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Patroli Rutin Sejumlah Titik Rawan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menjelang waktu berbuka puasa dan dini hari, pada saat hari libur aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat cenderung Baca Selengkapnya
Proyek Jalan Usaha Tani Pematang Panjang Senilai Rp951 Juta Diduga Asal Jadi, Aktivis Desak APH Turun Tangan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Proyek peningkatan jalan usaha tani pematang panjang di Desa Benua Raja, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, kini tengah Baca Selengkapnya
Pendekatan Humanis, Salah Satu Cara Satgas Operasi Pekat Musi 2026 Polres Lahat Jaga Kamtibmas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Lahat melaksanakan Operasi Pekat Musi 2026 Baca Selengkapnya












Komentar