“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Tukang Ojek Tewas Dalam Keadaan Mengenaskan
Kriminal|Jumat, 16 Juli 2021, 08:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polres Lahat masih terus memburu keberadaan tersangka atas pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita di Desa Panai Berhasil Diringkus
Kriminal|Senin, 12 Juli 2021, 10:37
Muba, jurnalsumatra.com – Meski sempat menghilang selama tiga hari setelah kejadian, namun Tiga Dari Lima orang pelaku pemerkosaan Dan pembunuhan seorang wanita Baca Selengkapnya
Wanita Dan Sepupunya Tertangkap Mencuri Kambing
Kriminal|Sabtu, 10 Juli 2021, 17:55
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi sector Babat Toman Resort Musi Banyuasin mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pencurian hewan ternak milik warga. Kasus Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Tangkap Bandit Kotak Amal
Kriminal|Kamis, 8 Juli 2021, 08:03
Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pencurian kotak penyimpanan uang kas Masjid Jami” Al – Ikhlas Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya, berhasil diamankan Baca Selengkapnya
Oknum Kades Air Dingin Lama Dicokok Dilosmen
Kriminal|Selasa, 6 Juli 2021, 12:10
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh miris dan tidak patut dicontoh perbuatan Oknum kepala desa (Kades) Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya












Komentar