“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Satresnarkoba Amankan 29 Pengedar Narkoba
Kriminal|Senin, 5 Juli 2021, 21:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Tanpa pandang bulu, sikat siapapun, salam brantas.!!! kata kata ini pantas digambarkan keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Baca Selengkapnya
Gara-Gara Sabu Abi Rahman di Krangkeng Polisi
Kriminal|Senin, 5 Juli 2021, 16:53
Muba, jurnalsumatra.com – Satuan reserse narkoba Polres Muba kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu – sabu. Kali ini pelaku bernama ABI Baca Selengkapnya
Penjaga Toko Disikat Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Selasa, 29 Juni 2021, 18:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!! Hanya berjarak setengah jam Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Gulung Pengedar Ganja
Kriminal|Selasa, 29 Juni 2021, 17:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Giring Warga Ulak Pandan Kesel Tahanan
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 20:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat dalam memberantas peredaran Narkotika dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya












Komentar