“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Pidum
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 17:00
Lahat, juralsumatra.com – Waw..!!! Hanya berjarak beberapa hari jajaran unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Kepemimpinan IPDA Buddi Agus SE, berhasil Baca Selengkapnya
Pidum Polres Lahat Ungkap Dua Pelaku Curat
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 13:08
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit tindak pidana umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Budi Agus SE bersama anggotanya berhasil membongkar kasus Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Dikerangkeng Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 25 Juni 2021, 18:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Pria Bertato Cabuli Anak Kandung
Kriminal|Selasa, 22 Juni 2021, 19:57
Muba, jurnalsumatra.com – Pria bertato berinisial HO (30) pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berhasil diamakan Unit Pelayanan Perempuan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Tangkap Bandar Narkoba
Kriminal|Minggu, 20 Juni 2021, 19:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. jajaran Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap empat (4) orang sekaligus diduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu, dalam wilayah Baca Selengkapnya












Komentar