“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Dua Pencuri Diamankan BRIPDA AH
Kriminal|Selasa, 15 Juni 2021, 21:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran untuk meredam emosi warga, terkait tertangkap tangan dua orang pelaku Pencurian anak dibawah umur membuat BRIPDA AH, terpaksa mengikat Baca Selengkapnya
Oknum Kades di Jirak Jaya Digrebek Warga
Kriminal|Rabu, 9 Juni 2021, 19:38
Muba, jurnalsumatra.com – Viral di media online salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial (MY) digerebek Baca Selengkapnya
Nekat Ngedar Shabu Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 7 Juni 2021, 20:11
Muba Jurnal Sumatra.com- Seorang ABG berinisial IP (17) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau mendekam Baca Selengkapnya
Polsek Lalan Amankan Bandit Kelapa Sawit
Kriminal|Sabtu, 5 Juni 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan ditangkap Polisi. Dalam Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Kerangkeng Pengedar Narkoba
Kriminal|Jumat, 4 Juni 2021, 08:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!!! Hanya berjarak 2 hari, tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, Baca Selengkapnya












Komentar