“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Polres Lahat Ungkap Pelaku Pengrusakan Batang Karet
Kriminal|Jumat, 4 Juni 2021, 08:34
Lahat, jurnalsumatra.com -Setelah melakukan proses Lidik yang cukup panjang, serta melengkapi sejumlah alat bukti, akhirnya jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba
Kriminal|Kamis, 3 Juni 2021, 20:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap peredaran Narkotika terus digalakkan oleh Satuan Reserse Narkoba, khususnya untuk wilayah hukum Polres Lahat. Dibawa Kepemimpinan Kasat Baca Selengkapnya
Kurir Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 23:53
Lahat , jurnalsumatra.com – Jajaran unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika diwilayah Baca Selengkapnya
DPO Curat Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 16:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian seorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Baca Selengkapnya
Penipu Kelas Kakap Ditangkap Polsek Babat Supat
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 16:50
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Babat Supat Resort Musi Banyuasin mengamankan M. Anggi (21) seorang pelaku penipuan serta penggelapan kendaraan roda Dua, Kamis, Baca Selengkapnya












Komentar