“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Gagahi Anak Dibawah Umur Andra Dijebloskan Ke Penjara
Kriminal|Jumat, 28 Mei 2021, 16:22
Lahat, jujurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah melakukan persetubuhan (pemerkosaan) terhadap CL (15) seorang pelajar warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 27 Mei 2021, 14:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari korban bernama Thrisia Larasati (25) seorang wiraswasta warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 Baca Selengkapnya
Giliran Mantan Lurah Pasar Bawah Nginap di Bui
Kriminal|Selasa, 25 Mei 2021, 21:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya oknum mantan Lurah Pasar Bawah Kecamatan Kota Lahat yang berinisial ES (58) resmi ditahan dan dititipkan ke Hotel Baca Selengkapnya
Johan Dicokok Satresnarkoba Beserta Paket Shabu
Kriminal|Selasa, 25 Mei 2021, 18:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat ungkap kasus tindak pidana Narkotika kembali ditunjukkan tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Baca Selengkapnya
Kedapatan Paket Shabu Andrianto Menginap di Bui
Kriminal|Senin, 24 Mei 2021, 22:09
Muba, jurnalsumatra.com – ANDRIANTO salah seorang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba). Pria Baca Selengkapnya












Komentar