“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Polsek Sandes Ringkus Pelaku Coranmor
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:48
Muba, jurnalsumatra.com -.EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan satu dari dua pelaku Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Diam bukan berarti tidak ada gerakan, ternyata memantau, mendengar dan membaca situasi, mungkin pepatah ini cukup menggambarkan gerakan Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Rudal Macet Pelaku Ngaku Gagal Memperkosa
Kriminal|Senin, 17 Mei 2021, 21:15
Muba, jurnalsumatra.com – Ada-ada saja perlindungan yang Maha Kuasa terhadap hambanya AS (18) dari perbuatan bejat seorang laki-laki pelaku kriminal yang hendak Baca Selengkapnya
Menjelang Lebaran Arisanto Dikerangkeng Polisi
Kriminal|Sabtu, 15 Mei 2021, 18:46
Muba, jurnalsumatra.com – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan hari spesial bagi umat muslim. Yang mana pada hari kemenangan itu masyarakat Baca Selengkapnya
Nyambi Kurir Shabu Lebaran Disel Tahanan
Kriminal|Rabu, 12 Mei 2021, 14:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga Nyambi jadi kurir Shabu, seorang wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Baca Selengkapnya












Komentar