“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Kejaksaan Jebloskan Mantan Kades ke Penjara
Kriminal|Kamis, 22 April 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan sekaligus Kader Partai Demokrat Kabupaten Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 15 April 2021, 20:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap beredarnya Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap Penadah Berhasil Kabur
Kriminal|Jumat, 9 April 2021, 20:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atas hilangnya dua (2) unit radio merk icome diareal tambang dalam wilayah kerja PT Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
Kriminal|Rabu, 7 April 2021, 20:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Sepan terjang Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Cabuli Anak Tiri Ortu Gaek Dibekuk Polisi
Kriminal|Selasa, 6 April 2021, 21:13
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh ironis apa yang dilakukan Sudarman (77) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat terhadap anak tirinya Baca Selengkapnya












Komentar