Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Lalai Hingga Kebun Kopi Miliknya Ikut Terbakar, Marta Dapat Teguran Keras dari Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bara api yang ditinggalkan saat memasak air di sebuah dangau nyaris menjadi petaka bagi kebun kopi milik warga Baca Selengkapnya
Sepakat, DPRD Lahat Akan Kembali Gelar RDP dengan BPJS
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang rapat gabungan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I, II, dan III, DPRD Kabupaten Lahat, bersama Baca Selengkapnya
Jalan Kaki 3 Kilometer Padamkan Karhutla
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan kaki Bukit Senubut, area Bukit Jempol, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Baca Selengkapnya
Kejuaraan Grasstrack Kapolres Cup, 5 Piala Diraih CGRT X Junior Racing Team
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bukan sekadar ikut meramaikan. CGRT X Junior Racing Team X Dinsos Lahat, langsung menunjukkan taringnya di Kejuaraan Grasstrack Baca Selengkapnya
Personel Polsek Pulau Pinang dan BPBD Lahat Padamkan Api Agar Tak Meluas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personel Polsek Pulau Pinang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat bergerak cepat melakukan pemadaman api yang Baca Selengkapnya












Komentar