Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Pengurus PWI Lahat 2026 – 2029 Gelar Rapat Kerja Perdana
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat periode 2026-2029, gelar rapat kerja perdana dengan membahas sejumlah program strategis Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Resmikan Somor Bor Sekaligus Bagikan Bantuan Sembako
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK, melaksanakan dan mengikuti giat zoom meeting peresmian sumur bor serentak di Baca Selengkapnya
Pemkab dan DPRD Lahat Bahas Raperda Tentang Tenaga Kerja Lokal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengentasan kemiskinan melalui program pengurangan angka pengangguran di kepemimpinannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih bersama Baca Selengkapnya
Ratusan Massa Serbu Kantor Bupati Lahat, Tegaskan 5 Poin Tuntutan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Muara Lawai Bersatu (MMLB) gelar aksi damai dengan tema “Mempertahankan Wilayah Adat Desa Muara Baca Selengkapnya
PNS dan PPPK Belum Gajian, Wabup Lahat Minta Jangan Malas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lambat nya usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan usulan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Baca Selengkapnya












Komentar