Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Diresmikan Layanan Cuci Darah, Bupati Lahat Berharap Antrean Panjang Pasien Bakal Terpangkas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih meresmikan pengembangan layanan dialisis atau cuci darah di Baca Selengkapnya
Herman Deru Resmikan Mulai Operasional Rumah Sakit RA Bunda Assalam Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi meresmikan operasional Rumah Sakit RA Bunda Assalam di Jalan Baca Selengkapnya
Sertijab Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres Lahat, Diwarnai Pemberian Penghargaan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di halaman kantor Mapolres Lahat dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Intelkam serta pemberian penghargaan kepada Baca Selengkapnya
Muda ke-IV PasSKI Sumsel, Dr. Hasperi Susanto Ditunjuk Sebagai Ketua PaSKI Lahat
Lahat, Seni Budaya, Sumsel|Minggu, 10 Mei 2026, 23:59
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto SPd., MM, hadiri Musyawarah Daerah (Musda) yang Baca Selengkapnya
Telah Berketetapan Hukum, Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana Baca Selengkapnya












Komentar