Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Kodim Lahat Tanda Tangani Fakta Integritas
Lahat|Selasa, 18 Januari 2022, 16:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk menciptakan wilayah bebas dari perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), membuat seluruh jajaran komando resor militer (Korem) Baca Selengkapnya
Rudi Jabat Ketua DPC PERADI Lahat
Lahat|Sabtu, 15 Januari 2022, 21:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Organisasi profesi yang bernama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) cabang Lahat, Sabtu (15/01/2022) telah selesai melaksanakan agenda suksesi atau pergantian Baca Selengkapnya
Masyarakat Lahat Terus Rasakan Kasih Sayang Sri Meliyana
Lahat|Sabtu, 15 Januari 2022, 21:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun jauh di mata, namun, dekat di hati. Mungkin pepatah ini, sangat pantas ditujukan kepada anggota DPR RI Komisi Baca Selengkapnya
Prajurit Koramil dan Kodim Lahat Dapat Sembako
Lahat|Jumat, 14 Januari 2022, 23:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Antusias seluruh prajurit jajaran Koramil dan Kodim 0405 Lahat mendapat paketan sembako Jum’at Berkah yang dikucurkan langsung Danrem 044/Gapo Baca Selengkapnya
Hanya Satu Calon Yang Maju di Muscab II
Lahat|Kamis, 13 Januari 2022, 20:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Hingga batas akhir waktu pengambilan dan pengembalian berkas bakal calon Ketua DPC Peradi Lahat Raya 2022 – 2027 kemarin Baca Selengkapnya












Komentar