Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Warga Gempar Atas Penemuan Mayat Kepala Terpisah
Lahat|Senin, 10 Januari 2022, 22:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Warga Desa Jarai Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat mendadak gempar. Pasalnya, ada warga desa setempat menemukan mayat tanpa identitas sudah Baca Selengkapnya
AKBP Eko Sumaryanto Jabat Kapolres Lahat
Lahat|Senin, 10 Januari 2022, 22:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Dipimpin Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, bersama PJU, dan para Perwira Polres Lahat menyambut atas kehadiran AKBP Baca Selengkapnya
Ketua Panitia Akui Baru Mahendra Yang Mengambil Formulir
Lahat|Sabtu, 8 Januari 2022, 20:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejak dibukanya tahap pendaftaran oleh Panitia bakal calon (Balon) Ketua DPC PERADI Lahat Raya, pada tanggal 8 – 10 Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Buka Konsultasi Publik Tahap II
Lahat|Jumat, 7 Januari 2022, 21:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Aula Hotel Bukit Selero Kabupaten Lahat, orang nomor satu Pemimpin Kabupaten Lahat atau yang akrab disapa Cik Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Lounching Vaksinasi Anak
Lahat|Jumat, 7 Januari 2022, 21:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya












Komentar