Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Wabup Pimpin Rakor Jelang Persiapan Ramadhan
Lahat|Rabu, 24 Maret 2021, 21:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Menjelang bulan ramadhan jajaran Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi terkait guna membahas Baca Selengkapnya
PT Supreme Kangkangi Surat Bupati Lahat
Lahat|Rabu, 24 Maret 2021, 21:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca amblasnya jalan Nasional sepanjang 30 meter dengan kedalaman 5 meter, di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat Baca Selengkapnya
Belasan Tahun Jalan Desa TPT Tidak Tersentuh Pemerintah
Lahat|Selasa, 23 Maret 2021, 09:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Jalan bagus dan mulus memang menjadi dambaan setiap masyarakat yang ada, terutama dalam meningkatkan perekonomian warga khususnya yang berkebun. Baca Selengkapnya
Markas Koramil Diserbu Pengurus GHC
Lahat|Selasa, 23 Maret 2021, 09:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Danramil 405-12 Kapten Kav Dwi Satrio beserta anggota piketan di Markas Koramil 405-12 Lahat kemarin, sedikit heboh dan kaget. Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Shabu
Lahat|Senin, 22 Maret 2021, 12:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak sekitar 10 menit Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya












Komentar