Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Kapolres dan Wakil Sambut Kunjungan Kalapas Lahat Baru
Lahat|Sabtu, 11 Desember 2021, 00:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna mempererat dan meningkatkan tali silaturrahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu SH dan Staf Lapas Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Buka Acara Orientasi Pelantikan IGI
Lahat|Jumat, 10 Desember 2021, 16:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, pada Jum’at (10/12/2021) sekitar pukul 09.20 WIB, dilaksanakan pelantikan pengurus daerah Ikatan Guru Baca Selengkapnya
Maryudi Rahmad Menangkan Pilkades
Lahat|Kamis, 9 Desember 2021, 23:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Pesta demokrsi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat pada tangga 9 Desember Baca Selengkapnya
Dandim Lahat Apel Kesiapan Anggota Babinsa PAM
Lahat|Rabu, 8 Desember 2021, 20:37
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memberikan pengamanan dalam rangka pesta Demokrasi jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Dandim 0405 Lahat Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Resmikan Kepengurusan Karang Taruna
Lahat|Rabu, 8 Desember 2021, 20:33
Lahat, jurnalsumatra.com – Organisasi kemasyarakatan Karang Taruna periode 2021-2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Lahat Cik Ujang (CU-red) di Balroom hotel Grand Zuri Baca Selengkapnya












Komentar