Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Bupati Himbau Camat-Kades Aktif Sosialiasi Bahaya Narkoba
Lahat|Rabu, 15 September 2021, 19:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Banyak penangkapan Narkoba oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat membuat orang nomor satu Pemimpin Lahat angkat bicara. Pasalnya, Bupati Lahat Baca Selengkapnya
BB Mempunyai Kekuatan Hukum Inkracht Dimusnahkan
Lahat|Rabu, 15 September 2021, 18:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, pada Rabu (15/09/2021) , dilaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Kejari Panggil Kepsek dan Pengelola Perpus
Lahat|Selasa, 14 September 2021, 18:40
Lahat, jurnalsumatra.com – Penyidikan (DIK) terhadap dugaan tindak pidana korupsi atas perjalanan Dinas Fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Baca Selengkapnya
Pemkab Dengarkan Empat Raperda Inisiatif DPRD Lahat
Lahat|Selasa, 14 September 2021, 17:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wabup Lahat H.Haryanto SE MM MBA, dan Pj Sekda Lahat Drs.H Deswan Irsyad MPdi Baca Selengkapnya
Kabag Hukum Sarankan Pemdes Gunung Kerto Ikuti Mekanisme
Lahat|Selasa, 14 September 2021, 17:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menggelar aksi demo dan menyegel kantor Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Senin (13/09/2021) , dikarenakan masa yang tergabung Baca Selengkapnya












Komentar