Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Memasuki Hari Kedua Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Lematang Belum Ditemukan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya pencarian Zubaidi (46) warga Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang diduga hanyut pada Selasa Baca Selengkapnya
Wabup Lahat Widia Ningsih Pimpin Rakor Bahas Solusi Persoalan Banjir
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H didampingi Sekda Lahat memimpin rapat koordinasi penting di ruang Off Room Baca Selengkapnya
Akses Jalan Utama Lahat – Manna Sudah Bisa Dilalui, Pengendara Tetap Diimbau Waspada
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Sakti bersama instansi terkait, dalam membersihkan sisa longsoran tanah bercampur Baca Selengkapnya
Antisipasi Longsor Susulan, Polres Lahat Terus Monitoring Perbukitan di Tanjung Sakti
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Curah hujan cukup deres yang mengguyur wilayah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, memicu terjadinya bencana tanah longsor di Baca Selengkapnya
Sejak September 2025 Hingga April 2026, Sebelas Anggota TRC BPBD Lahat Tak Terima Uang Makan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran uang makan sejumlah anggota Tim Baca Selengkapnya












Komentar